Apple Resmi Rombak Harga App Store di Indonesia, Berlaku 14 September 2026!

Di Maroko, Apple memperhitungkan penerapan pajak pertambahan nilaisebesar 20 persen.
Di Republik Kongo, VAT sebesar 18 persen mulai diperhitungkan dalam pendapatan pengembang.
Sementara itu, Tanzania mengalami kenaikan tarif pajak penjualan digital atau Digital Sales Taxdari 2 persen menjadi 3 persen.
Untuk perubahan harga yang berlaku mulai 14 September, Apple menjelaskan bahwa penyesuaian akan diterapkan pada storefront Israel, Indonesia, Maroko, dan Republik Kongo apabila pengembang tidak memilih salah satu dari empat storefront tersebut sebagai storefront dasar untuk aplikasi atau In-App Purchase mereka.
Jika pengembang memilih Indonesia, Israel, Maroko, atau Republik Kongo sebagai storefront dasar, harga pada storefront tersebut tidak akan berubah.
Apple akan menyesuaikan harga di storefront lainnya agar tetap setara dengan harga dasar yang telah dipilih pengembang.
Apple belum merinci besaran perubahan harga untuk masing-masing negara.
Namun, harga baru sudah tersedia pada bagian Pricing and Availability di App Store Connect.
Perubahan tersebut tidak berlaku untuk semua jenis transaksi.
Apple mengatakan harga tidak akan berubah di wilayah mana pun jika In-App Purchase yang digunakan merupakan langganan yang diperpanjang otomatis.
Penyesuaian juga tidak berlaku pada storefront yang harganya dikelola secara manual oleh pengembang, bukan menggunakan sistem penyesuaian harga otomatis dari Apple.
Apple menyebut perubahan harga dan pajak tersebut merupakan bagian dari proses rutin perusahaan untuk menyesuaikan transaksi App Store dengan perubahan regulasi pajak dan nilai tukar mata uang di berbagai negara.



