Familipulsa , Magetan – Artikel update terhangat tentang Wajib Paham, Cara Menghitung PPh 21 Lengkap dengan Contohnya #Wajib #Paham #Cara #Menghitung #PPh #Lengkap #dengan #Contohnya
Sebenarnya bagaimana cara menghitung PPh 21? PPh atau PPh adalah pajak atas penghasilan, baik berupa gaji maupun kenaikan nilai kemampuan ekonomi dalam bentuk lain, misalnya kelebihan bagi wajib pajak pemilik usaha (WP).
Nah, PPh ini sendiri memiliki jenis yang berbeda-beda. Artikel ini akan membahas PPh 21 yang berlaku bagi wajib pajak orang pribadi yang menerima gaji, tunjangan atau pembayaran lain yang berkaitan dengan pekerjaannya. Untuk mengetahui cara menghitung PPh 21, mari simak penjelasannya di bawah ini.
Update Kebijakan PPh 21 Terbaru
Kebijakan PPh telah mengalami beberapa kali perubahan. Yang terbaru adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau lebih dikenal dengan UU HPP. Kebijakan baru ini mengatur golongan wajib pajak yang dikenai PPh 21 dan besarannya. Berikut rincian kategori PPh 21 menurut UU HPP:
- WP dengan penghasilan sampai dengan Rp 60 juta per tahun dikenakan PPN 21 5%;
- Wajib Pajak dengan penghasilan lebih dari Rp 60 juta sampai dengan Rp 250 juta per tahun dikenakan PPh 21 15%;
- WP dengan penghasilan lebih dari Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta per tahun dikenakan PPh 21 25%;
- WP dengan penghasilan lebih dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 5 miliar per tahun dikenakan PPh 21 30%;
- Wajib Pajak dengan penghasilan lebih dari Rp 5 miliar per tahun dikenakan PPh 21 sebesar 35%.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga membebankan PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak sebesar Rp54.000.000 bagi wajib pajak orang pribadi. Bagi wajib pajak yang menikah akan mendapatkan tambahan Rp 4.500.000. Begitu juga jika sudah memiliki tanggungan yaitu Rp 4.500.000.
Baca juga: Jangan sampai telat, simak cara lapor pajak online di bawah ini!
Cara Menghitung PPh 21
Cara penghitungan PPh 21 sangat berbeda untuk setiap wajib pajak. Pasalnya, PPh 21 mempertimbangkan beberapa aspek, seperti besaran penghasilan yang diterima hingga jumlah tanggungan yang harus dibayar wajib pajak. Untuk memudahkan Anda memahami cara menghitung PPh 21, berikut beberapa contoh skenario perhitungannya.
1. Untuk Karyawan Tetap
Pegawai PPh 21 tetap memperhitungkan tunjangan dan kewajiban yang dimilikinya. Misalnya Dani bekerja di PT Baru Maju dengan penghasilan Rp 6.500.000 per bulan dan tidak memiliki tanggungan karena belum menikah. Namun, tempat kerja tersebut menerapkan kebijakan iuran pensiun sebesar Rp50.000 per bulan. Berapa nilai PPh 21 Dani?
Total gaji Dani per tahun : Rp 6.500.000 x 12 = Rp 78.000.000
Iuran pensiun PT Baru Maju : Rp 50.000 x 12 = Rp 600.000
Laba bersih Dani per tahun = Rp 77.400.000
Pemberian PTKP = Rp 54.000.000
Penghasilan Kena Pajak (PKP): Rp 77.400.000 – Rp 54.000.000 = Rp 23.400.000
Artinya, Dani dikenakan PPh 21 tarif 5% karena PKP kurang dari Rp 50 juta. Jadi pajak yang dibayar Dani adalah 5% x Rp 23.400.000 = Rp 1.170.000
2. Untuk tunjangan Pajak Karyawan
Cara penghitungan PPh 21 akan berbeda lagi jika karyawan menerima tunjangan dari perusahaan. Misalnya, Rina yang mendapat gaji Rp 5.000.000 per bulan dari PT ADA mendapat tax allowance sebesar Rp 30.000 per bulan. Berapa pajak yang harus Rina bayar?
Total gaji Rina per tahun : Rp 5.000.000 x 12 = Rp 60.000.000
Tax Allowance Rina per tahun : Rp 30.000 x 12 = Rp 360.000
Pemberian PTKP = Rp 54.000.000
Penghasilan Kena Pajak (PKP): Rp 60.000.000 – Rp 54.000.000 – Rp 360.000 = Rp 5.640.000
Artinya, Rina kena PPh 21 tarif 5% karena PKP kurang dari Rp 50 juta. Maka pajak Rina adalah 5% x Rp 5.640.000 = Rp 282.000.
3. Untuk Pegawai Tidak Tetap Tidak Berkelanjutan
Buruh lepas tidak tetap adalah buruh lepas yang memperoleh penghasilan karena jasa yang diberikannya. Untuk menghitung PPh 21 WP seperti ini, mari simak kisah Fajar yang menyediakan jasa videografi. Fajar dikontrak PT Bumi Jaya pada September 2023 dengan gaji Rp 10.000.000. Berapa PPh 21 Fajar?
Ingat, untuk pegawai tidak tetap seperti Fajar, besarnya PKP adalah 50% dari penghasilan yang diterima. Jadi, perhitungannya adalah sebagai berikut:
PKP: 50% x Rp10.000.000 = Rp5.000.000
Besaran PKP yang diterima Fajar kurang dari Rp 60 juta, sehingga dikenakan PPh 5%. Artinya, pajak yang dibayar Fajar adalah 5% x Rp 5.000.000 = Rp 250.000.
Baca juga: Berbagai Pajak UMKM yang Wajib Diketahui Pemilik Usaha
Cara Melaporkan PPh 21
Pelaporan PPh 21 perorangan dilakukan melalui SPT Tahunan Pribadi dengan metode e-Filing. Bagi wajib pajak dengan penghasilan kurang dari atau sama dengan Rp 60 juta per tahun dapat mengambil formulir laporan 1770 SS. Bagi yang berpenghasilan lebih dari Rp 60 juta dapat melaporkan PPh 21 melalui formulir 1770 S.
Baca juga: Cara Mengisi Formulir NPWP Online 2023 Lengkap
Bagi Anda yang sedang meraup untung dari transaksi bisnis, menghitung PPh 21 pasti lebih mudah jika laporan arus kas tercatat dengan rapi. Artinya, transaksi sehari-hari juga harus terstruktur dengan baik. Tidak perlu bingung jika bisnis Anda sudah menggunakan aplikasi kasir online dari Moka POS, karena semua transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga memudahkan pencatatan laporan arus kas bisnis.
Tak hanya itu, aplikasi berbasis online ini juga menyediakan berbagai pembayaran digital untuk memudahkan transaksi nasabah. Bagi Anda yang menerima transaksi online melalui layanan pesan antar seperti Gofood, Moka POS juga menyediakan fitur manajemen transaksi dengan tampilan intuitif yang mudah dioperasikan. Apa yang kamu tunggu? Ayo coba aplikasi kasir online Moka POS gratis sekarang!
Kesimpulan
Sekian Berita update terviral soal Wajib Paham, Cara Menghitung PPh 21 Lengkap dengan Contohnya dengan tags keyword #Wajib #Paham #Cara #Menghitung #PPh #Lengkap #dengan #Contohnya
Kamu pasti Berminat untuk Jual topup ulang pulsa dan paket kuota, Karena selain bisa dijual ke orang lain juga bisa di pakai sendiri untuk mengirit pengeluaran Anda.
Karena harga kami itu Harga GROSIR sehingga jauh lebih murah daripada isi pulsa di konter atau di penjual online sekalipun, Apalagi lewat Bank / Banking pasti Mahal, selisih jauh harganya dengan server kami Family Pulsa.
Peluang Bisnis Pulsa dan PPOB Dibuka
Bisnis tiket dan agen PPOB merupakan bisnis yang menguntungkan. Meski di masa pandemi, kebutuhan digital masyarakat Indonesia menjadi hal yang utama, seperti membayar tagihan, membeli pulsa data internet, voucher game, isi ulang saldo e-money atau kebutuhan membeli tiket pesawat, kereta api, bus AKAP, atau kebutuhan lainnya. pengiriman barang.
Semuanya bisa dilakukan di Konter Familipulsa sebagai bisnis PPOB yang menjanjikan. Bisnis fastpay bisa dikelola oleh siapa saja dengan modal kecil. Peluang masih terbuka lebar untuk membuka bisnis agen PPON dan tiket dengan familipulsa .
Mengapa Bisnis Pulsa & PPOB di FamilyPulsa Murah?
Usaha jualan pulsa dan loket pembayaran ppob kami adalah solusi bisnis bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki bisnis menjual pulsa elektrik, pulsa internet, paket sms & nelpon, bisnis isi ulang Gopay, OVO, DANA, LinkAja, Shopee, dll, bisnis voucher game murah dan lengkap serta voucher tv kabel prabayar
Kami menyediakan berbagai macam produk dan layanan seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, pembelian voucher game online, pembelian paket data, pembelian voucher TV, pembelian kuota data, pembayaran loket, pembelian kuota internet, pembelian e-money, pembelian dompet digital, dan pembelian uang elektronik. Kami juga menyediakan layanan pembayaran untuk berbagai macam tagihan seperti tagihan listrik, tagihan air, tagihan telepon, dan tagihan internet. Selain itu, kami juga menyediakan layanan tambahan seperti pengecekan saldo, cek pulsa, dan transfer pulsa. Kami juga menyediakan berbagai macam bonus dan promo menarik yang akan membantu Anda menghemat biaya pembelian pulsa dan memudahkan transaksi Anda.